5 Posting Terbaru

Rabu, 14 April 2010

AS Larang Rokok Cengkeh Indonesia

Menteri Perdagangan sudah pernah melayangkan nota protes kepada United State Trade Representative (USTR) karena ada larangan beredarnya rokok cengkeh, di antaranya jenis kretek, di AS. Kebijakan AS tersebut dinilai diskriminatif oleh pihak Indonesia karena tidak memperbolehkan rokok jenis cengkeh beredar di negara Uwak Sam itu.

“Indonesia telah beberapa kali menyampaikan masalah ini kepada AS dan kami meminta AS mempertimbangkan kembali, tetapi tidak dapat dipenuhi AS,” kata Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan Gusmardi Bustami.

Menurut dia, konsultasi yang dilakukan terakhir kali terjadi bulan Juni 2009 sebelum kebijakan tersebut ditetapkan berlaku oleh Presiden AS Barrack Obama bulan September. “Melihat tindakan diskriminasi oleh AS, Indonesia perlu melakukan formal consultation sesuai dengan mekanisme WTO,” kata Gusmardi.

Ia bilang, sebelum masuk ke wilayah Dispute Settlement Body (DBS), tahapan yang dilakukan adalah konsultasi dengan duta besar AS untuk WTO. “Jika dalam konsultasi itu tidak ada tanggapan selama 60 hari, kita akan panel ahli,” kata Gusmardi yang sudah mengantongi penjelasan ilmiah kebijakan AS tersebut.

Su,ber : kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Topik Populer Bulan ini