5 Posting Terbaru

Jumat, 28 Maret 2008

Kacamata Penemu Barang Hilang

Sebuah kacamata berhasil dikembangkan menjadi sebuah alat penemu benda hilang. Bahkan, kacamata tersebut mampu mengingatkan penggunanya akan barang yang terlupakan. Perangkat dengan nama Smart Goggle ini mampu merekam dan menghafal semua benda yang dikenakan oleh penggunanya, bahkan kacamata ini juga dapat mengenali objek yang biasa digunakan. "Jika Anda kehilangan sesuatu, Anda bisa menanyakan kepada kacamata Anda, di mana dan kapan si kacamata itu melihat terakhir kali," ujar sang penemu Smart Goggle, Yasuo Kuniyoshi. Dia dan teman-teman satu timnya dari jurusan Ilmu Informasi dan Teknologi Universitas Tokyo telah berhasil menemukan teknologi pengenalan objek yang cukup akurat. Prosesnya pun mudah, pengguna cukup memberitahukan kepada kacamata tersebut nama benda yang dilihat atau berada di depan mereka. Dengan demikian, si kacamata akan terus mengingatnya. Jika pengguna lupa maka kacamata akan me-replay kejadian hingga berhenti pada saat terakhir kali benda hilang tersebut dilihatnya. Ke depan, Kuniyoshi menjamin kacamata tersebut akan berfungsi lebih pintar dari sekarang. Bahkan, kacamata dapat mengenali objek tanpa harus diperkenalkan terlebih dahulu

Memori Anak Dapat Diperbaiki

SETIAP orang tua dipastikan akan kecewa, bahkan marah, jika mendapati nilai pelajaran sekolah anak-anak mereka buruk. Sebagai pelampiasan, orang tua acap menyalahkan dan memarahi anak, dengan alasan mereka malas belajar. Tapi, sebagian lagi memilih bersikap bijak, mencari tahu penyebab buruknya nilai pelajaran anak-anak mereka. Betulkah nilai pelajaran buruk karena anak malas belajar?

Tim ilmuwan Durham University Inggris berpendapat bahwa sebagian anak mendapatkan nilai buruk di sekolah bukan karena malas belajar, melainkan karena kerusakan memori. Akibat kerusakan memori, anak menjadi kesulitan mencerna informasi, entah pelajaran sejarah, maupun matematika. "Namun, kerusakan memori pada anak dapat diperbaiki dengan latihan memori. Sehingga potensi anak dapat ditingkatkan," ujar ketua tim Dr. Tracey Alloway.

Memori adalah ruang penyimpan informasi sementara dalam otak. Alloway mengungkapkan, memori bekerja mirip kotak penyimpan barang yang memiliki batas kapasitas penyimpanan. Anak-anak yang menderita kerusakan memori dapat dilatih untuk mengingat informasi-informasi yang relevan saja. Sebagai contoh, ketika anak yang mengalami kerusakan memori harus belajar sejarah, anak itu tidak perlu membaca buku dari halaman pertama hingga halaman terakhir.

Anak-anak yang bermemori normal mungkin bisa menyimpan informasi dari halaman pertama hingga terakhir pada buku tersebut. Namun, anak-anak yang menderita kerusakan memori berisiko besar "tersesat" ketika baru sampai pada halaman tengah. Oleh karena itu, anak-anak itu sebaiknya diberi buku-buku pelajaran khusus yang hanya berisi informasi paling relevan. **

Rabu, 26 Maret 2008

Pilpres 2009 Tokoh Alternatif Lebih Diminati


JAKARTA, Mayoritas publik tidak lagi menaruh harapan kepada pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla untuk kembali tampil dalam Pilpres 2009.

Publik juga mengharapkan, tokoh alumni Pilpres 2004 tidak maju lagi dalam Pilpres 2009. Publik mengharapkan, munculnya tokoh aternatif dalam Pilpres 2009, baik sebagai Capres maupun Cawapres.

Itulah temuan hasil survei terbaru Lembaga Survei Nasional (LSN) yang dilaksanakan selama Januari-Februari 2008. Lembaga survei yang berdiri pada 2006 itu melakukan survei tersebut dilakukan di 33 propinsi.

"Survei LSN menemukan bahwa tokoh semisal Sri Sultan Hamengkubuwono X, Prabowo Subianto, dan Sutiyoso menjadi kandidat utama tokoh alternatif pilihan publik. Meskipun angkanya belum cukup signifikan," ujar Umar S Bakry, Direktur Eksekutif LSN saat memaparkan hasil survei lembaga surveinya di Jakarta, Selasa (25/3).

Umar mengatakan survei itu dilakukan dengan melibatkan total responden sebanyak 2.179 orang dengan sampling error 2,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan dengan metode penarikan sampel multistage random sampling. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner.

Dikatakan Umar, dari hasil survei, menurunnya kepercayaan publik terhadap SBY-JK dikarenakan atas kondisi ekonomi nasional yang tidak kunjung membaik. Kedua, karena program-program yang menjadi primadona SBY-JK seperti bidang hukum, politik dan keamanan, mengalami degradasi.

Umar juga menegaskan, dari temuan survei LSN, sebanyak 44,9 persen menghendaki tokoh- tokoh nasional yang pernah maju dalam konteks Pilpres 2004, tidak lagi mencalonkan diri dalam Pilpres 2009.

Hanya 37 persen responden yang menyatakan tidak setuju dengan pembatasan ini. Sedangkan 17,3 persen mengaku tidak tahu.

Namun, kata Umar, meski tidak mengharapkan tokoh alumni Pilpres 2004 tidak maju, tapi, jika tokoh alumni Pilpres 2004 itu dipasangkan dengan tokoh alternatif, masyarakat masih menyambut antusias.

"Itu menandakan masyarakat pemilih Indonesia umumnya masih inkonsistensi. Meski tidak puas dengan kepemimpinan tokoh sewaktu menjabat, tapi kemudian cenderung untuk memilih tokoh tersebut saat berlangsungnya Pemilu," kata dia.

Umar mencontohkan, saat mendapat pertanyaan soal pemerintahan SBY-JK, publik banyak yang menjawab tidak puas. Namun, dalam survei, jika SBY berpasangan dengan calon alternatif, publik tetap menempatkannya di posisi teratas capres.

"Jika SBY berpasangan dengan Sultan, ada di posisi teratas dengan 50 persen. Posisi kedua ditempati Megawati-Wiranto dengan prosentase sebesar 46,3 persen" lanjut dia.

Yang jelas, kata Umar, jika saja Pilpres dilaksanakan bulan ini, lebih dari 50 persen pemilih akan berstatus swing voters yang masih ragu alias golput. Namun, dengan Pilpres baru digelar Juli 2009, prosentase itu diyakini akan terus menurun. Artinya, akan semakin sedikit jumlah swingvoters. "Para kandidat bisa meramu teknik pemasaran meski dengan barang yang sama untuk mempengaruhi opini publik," lanjut Umar.
Sumber : Tribunjabar.com

Bookmark and Share

Selasa, 25 Maret 2008

Persahabatan 2008 : Persib Vs Sriwijaya FC

BANDUNG, Tim Persib Liga Super diagendakan bakal dipertemukan dengan Sriwijaya FC dalam pertandingan ujicoba.


Pertandingan Persib dengan tim Kota Palembang juara Liga Super XIII dan Copa Indonesia 2007 itu, rencananya akan digelar untuk memperingati HUT Kodam Siliwangi pada Mei mendatang.


Manajer Persib H Jaja Soetardja membenarkan soal wacana pertandingan ujicoba Persib dengan tim asuhan Rahmad Darmawan tersebut. Namun Jaja belum memberi garansi pertandingan Persib dengan Sriwijaya FC pasti digelar.


"Kami memang sudah dihubungi pihak Kodam dan ditawari soal pertandingan ujicoba lawan Sriwijaya FC. Tapi itu baru sebatas tawaran, belum ada kepastian," ungkap Jaja kepada Tribun di lapangan Siliwangi, Senin (24/3).


Namun Jaja menyebutkan, tawaran ujicoba dengan Sriwijaya FC tersebut akan disambut Persib. Alasannya pertandingan yang diagendakan pada bulan Mei mendatang, bertepatan dengan agenda Persib Liga Super untuk melakukan serangkaian pertandingan ujicoba.


"Pada bulan Mei, Persib memang sudah memasuki program ujicoba. Jadi bukan tidak mungkin tawaran untuk main dengan Sriwijaya FC kita terima. Jadi pertandingan melawan Sriwijaya FC, kita masukkan ke program ujicoba Persib," kata Jaja.


Namun Jaja buru-buru menambahkan, pihaknya harus berkonsultasi dulu dengan Jaya Hartono sebelum menerima tawaran untuk berujicoba dengan tim yang diperkuat mantan pemain Persib, Charis Yulianto tersebut.


"Kalau pelatih setuju, saya lebih setuju lagi. Karena menghadapi Sriwijaya FC menjadi kesempatan untuk menguji kekuatan Persib sebelum menjalani kompetisi Liga Super,".

Pasal-pasal Ancaman Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik

Pidana 1 tahun dan denda Rp 1 miliar Pasal 26: Setiap orang dilarang menyebarkan informasi elektronik yang memiliki muatan berbau erotisme, perjudian, dan atau tindak kekerasan melalui komputer atau sistem elektronik.

Pidana empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar
  • Pasal 27 (1):Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun tanpa hak, untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi dalam komputer dan atau sistem elektronik.


Pidana enam bulan dan denda Rp 100 juta
  • Pasal 22: (1) Penyelenggara agen elektronik tertentu wajib menyediakan fitur pada agen elektronik yang dioperasikannya yang memungkinkan penggunanya melakukan perubahan informasi yang masih dalam proses transaksi.
  • Pasal 25: Penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data tentang hak pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan dari orang yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Topik Populer Bulan ini