5 Posting Terbaru

Selasa, 11 Maret 2008

Kencan Lewat Emperors Sejam Rp 53 Juta

NEW YORK, SELASA - Eliot Spitzer dengan susah payah membangun reputasi politiknya dengan upaya keras memberantas korupsi. Namun reputasi itu runtuh ketika keterlibatannya dengan jaringan prostitusi kelas atas diungkap aparat.

Dalam dokumen pengadilan, jaringan itu disebut Emperors Club VIP, karena klien mereka adalah pria dan wanita kelas atas dari New York, Washington, Los Angeles, London hingga Paris. Emperors' mempekejakan sekitar 50 penjaja seks yang mereka promosikan sebagai Spoke Models. Emperors' disebut-sebut sebagai jaringan prostitusi internasional dan ajang pencucian uang.

Menurut penyelidik, dalam jaringan itu Spitzer disebut sebagai "Client 9". Ia diketahui mengeluarkan duit untuk membawa seorang pelacur dengan sebutan "Kristen" dari New York ke Washington untuk kencan empat jam di sebuah hotel pada 13 Februari 2008.

Satu dari orang yang sudah ditahan dalam kasus ini, Temeka Rachelle Lewis membenarkan bahwa Spitzer adalah Client 9. Menurut Lewis, Spitzer akan membayar semua ongkos kencan, mulai dari tiket kereta, ongkos taksi menuju dan dari hotel, hotel berikut mini bar dan layanan kamar.

Lewis menambahkan, untuk layanan itu Spitzer membayar 4.300 dolar atau sekitar Rp 42 juta secara tunai dan sisanya secara kredit. Tidak dijelaskan berapa yang harus dia bayar untuk satu kali kencan ini. Namun menurut dokumen pengadilan itu, tarif tertinggi untuk kencan sejam adalah 5.500 dolar atau Rp 53 juta.

Ketika Lewis menyinggung cara pembayaran, Spitzer mengatakan, "Yup, seperti yang lalu-lalu saja, nggak usah dipersoalkan." Itu mengindikasikan urusan semacam itu sudah rutin.

Lewis menggambarkan Kristen sebagai sosok berpostur kecil dengan tinggi 1,67 meter dan berat dan berat 48 kg serta berambut cokelat. Ia bertemu dengan Client 9 di kamar 871 pukul 22.00 waktu setempat. Dalam percakapan dengan agennya, Kristen mengaku menyukai Spitzer yang disebutnya tidak menyulitkan.

Dalam kasus ini Spitzer belum dikenai dakwaan dan para jaksa pun menolak berkomentar. Namun keempat orang yang ditahan itu sudah dikenai dakwaaan pekan lalu karena dianggap melanggar UU 1910 Mann Act yang melarang orang bepergian lintas perbatasan negara bagian untuk kegiatan prostitusi.
Sumber : kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Topik Populer Bulan ini