5 Posting Terbaru

Sabtu, 01 Maret 2008

BPOM Tindak Lanjuti SUSU Terkontaminasi Bakteri

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat akan menindaklanjuti temuan tim peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB), dengan melakukan pengujian terhadap sampel susu formula dan makanan bayi yang diduga mengandung bakteri Enterobacter sakazakii. Pengujian ini untuk meneliti asal permasalahannya.

"Kita harus melakukan pengujian sendiri, mengambil sampel di pasar. Pengujian akan dilakukan di laboratorium kita, untuk meneliti apakah problemnya di bahan baku, proses produksi, atau di pasar," ujar Direktur Surveilans dan Penyuluhan Keamanan Pangan BPOM Azizah Nuraini Prabowo kepada "PR" di Jakarta, Senin (25/2) malam.


Terkait penelitian tim IPB tentang kandungan bakteri itu, Azizah mengungkapkan, standarnya belum ada. Misalnya, menyangkut jumlah kandungan bakteri. Dia mengingatkan, susu formula itu bisa jadi bukan merupakan produk steril. "Mungkin saja susu formula yang terkontaminasi karena tidak memenuhi syarat, misalnya di ruangan tak ber-AC, sehingga ada kontaminasi di situ," katanya.

Azizah mengatakan, dalam pertemuan akhir pekan lalu di Jakarta, disepakati Departemen Pertanian akan mengecek ke jalur bahan baku susu, misalnya sapi. Sementara Departemen Kesehatan dari sisi konsumennya.

Sebagaimana diwartakan, tim peneliti IPB menemukan adanya susu formula anak-anak dan makanan bayi yang mengandung Enterobacter sakazakii. Dalam penelitian ditemukan, 22,73 persen susu formula (dari 22 sampel) dan 40 persen makanan bayi (dari 15 sampel) yang dipasarkan antara bulan April hingga Juni 2006, telah terkontaminasi.

Belum beraksi

Sementara itu, BPOM Bandung belum mengeluarkan daftar produk susu formula dan bubur bayi yang terkontaminasi bakteri Enterobacter sakazakii. Untuk itu, belum dilakukan penarikan produk-produk yang disinyalir mengandung bakteri yang dapat menyebabkan radang selaput otak itu.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Konsumen Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung Siti Nuraniah di kantornya Jln. Dr. Djundjunan Bandung, Senin (25/2).

Sampai saat ini, menurut Siti, pihaknya belum menerima public warning dari BPOM pusat. Untuk itu, pihaknya meminta IPB segera mengeluarkan daftar produk yang dinyatakan mengandung bakteri Enterobacter sakazakii. "Hal itu demi memberi kejelasan kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan dan malah tidak mengonsumsi susu. Padahal, susu menjadi salah satu sumber protein yang penting, terutama untuk tumbuh kembang anak," ungkapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Agus Gustiar mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait. "Jika terbukti ada produk susu yang mengandung bakteri tersebut, kami akan segera menariknya dari pasaran," kata Agus.

Menurut ahli mikrobiologi Unpad Yanti Mulyana, M.S., keberadaan bakteri Enterobacter sakazakii dalam susu berpotensi mengakibatkan berbagai macam penyakit. "Pertumbuhan bakteri Enterobacter sakazakii baru bisa terjadi dalam medium cair. Tetapi, air kita kan tidak steril, apalagi peluang tangan kotor ketika membuat susu sangat besar, bisa jadi bakteri tumbuh subur di sana," katanya.

Tunggu edaran

Berdasarkan pemantauan "PR" di beberapa toko dan apotek di Kota Bandung, para penjual belum mengetahui mengenai susu formula dan bubur bayi yang dicurigai mengandung bakteri berbahaya tersebut. "Saya belum mengetahui mengenai berita tersebut karena belum ada pemberitahuan secara resmi. Biasanya, jika ada pemberitahuan dari BBPOM, kantor pusat langsung mengontak ke seluruh kantor cabang," ucap Deden, Manajer Divisi Giant Hypermart.

Wawan, Merchandiser Hero-Giant Area Jabar menambahkan, belum ada konfirmasi dari BBPOM. "Mekanismenya, BBPOM akan langsung mengirimkan pemberitahuan kepada setiap supermarket," katanya.

Hal yang sama dikemukakan Dedi, pengelola apotek Cipta Farma di Jln. Gatot Subroto Bandung, yang mengaku tidak mengetahui sama sekali mengenai isu tersebut. "Kami menunggu tindak lanjut dari BBPOM. Kalau ada penarikan produk, mereka langsung datang untuk menarik barang," ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah warga di Kel. Kebonjayanti, Kec. Kiaracondong Bandung, mendapat surat edaran daftar minuman berbahaya yang dikeluarkan RSAL Ramelan Surabaya. Sedikitnya, tercantum 42 jenis minuman yang disebutkan mengandung siklamat yang berdampak pada gangguan otak, penyakit lupus, dan merusak antibodi manusia.

Menurut Siti Nurainah dari BPOM Bandung, surat edaran tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. "RS tersebut telah mengeluarkan surat klarifikasi dan tidak pernah melakukan penelitian terhadap minuman dan makanan yang berbahaya. Masyarakat jangan mudah terpancing pada edaran yang tidak benar itu," katanya. (Sumber PR Online)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Topik Populer Bulan ini