Terbongkarnya program mata-mata internet yang dilakukan Amerika Serikat memunculkan pertanyaan, apakah bisa pemerintah Indonesia melakukan yang sama. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan pemerintah tidak punya akses langsung seperti itu.
Tifatul menyatakan, harus ada permintaan resmi ke pihak penyelenggara dulu, misal ke Google. Permintaan ini umumnya dilakukan penegak hukum seperti polisi atau pengadilan.
"Penyadapan terhadap suspect atau tersangka kejahatan misal terorisme atau korupsi bisa dilakukan oleh aparat hukum," kata Tifatul Sembiring kepada VIVAnews, Kamis 4 Juli 2013. Namun aparat hukum harus menghubungi dulu penyelenggaranya, misal seperti Google atau Yahoo.
Pemerintah sendiri, kata Tifatul, pernah beberapa kali meminta kepada Google untuk menghapus atau menghilangkan sejumlah konten. "Beberapa kali kita minta Youtube, yang berada di bawah Google, untuk menghapus sejumlah video," kata Tifatul. Dan Google menyanggupi, katanya.
Tifatul menyatakan, penyadapan langsung data pengguna internet tanpa perintah pengadilan, merupakan pelanggaran hak asasi manusia. "Kalau ada dua orang berbicara melalui jaringan internet, lalu disadap orang lain, itu melanggar hak asasi manusia," kata Tifatul Sembiring
Google sendiri membantah memberikan akses langsung pada pemerintah AS. Di sini, Country Head Google Indonesia Rudy Ramawy, juga menyatakan hal senada.
"Respons Google (terhadap isu itu) secara resmi sesuai rilis legal officer Google, berlaku untuk Google seluruh dunia, termasuk Indonesia, tidak memberikan akses data pengguna pada siapapun," ujar Rudy usai acara Indonesia Innovate di Jakarta.
Namun, Rudy mengakui, secara global, Google pernah menerima permintaan data pengguna. "Kalau (Google) global, pernah menerima permintaan itu—meminta data-data pengguna," aku Rudy.
Namun, ia menegaskan kembali, meski menerima permintaan, Google tidak pernah sekalipun memberikan data pengguna. "Kami berjalan sesuai hukum yang berlaku," kata Rudy. (Viva News)
Blog ini menyajikan berita terhangat baik dari dalam negeri maupun dali luar negeri.
5 Posting Terbaru
Jumat, 05 Juli 2013
Apakah Indonesia Mata-matai Internet, Ini Jawaban Tifatul
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Topik Populer Bulan ini
-
Kemarin Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berjanji segera menertibkan topeng monyet jalanan yang selama ini dimanfaatkan orang-orang...
-
Benda terbang yang tak dikenal (UFO) selalu menampakkan diri di tempat yang tak pernah diperkirakan. Seperti halnya, seorang penduduk yang m...
-
Para designer Jepang memang sangat kreatif dalam menciptakan design untuk para gadis dan abg agar tampil lebih seksi, menggiurkan dan...
-
Sebagai sebuah negara yang besar dan kaya raya, Indonesia di mata dunia lebih dikenal bukan karena prestasi yang membanggakan, melainkan ka...
-
Dengan teknologi terkini, foto hitam putih Titanic diberi warna oleh fotografer Rusia bernama Anton Logvynenko.
-
Dalam dunia kesehatan, pijat merupakan upaya untuk mencegah dan mengobati berbagai penyakit. Pijat biasa dilakukan dengan menggunakan tan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar