5 Posting Terbaru

Kamis, 27 Desember 2012

KBRI Damaskus dalam status darurat

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Damaskus Suriah dinyatakan dalam status darurat seiring dengan semakin membaranya konflik bersenjata di negara itu.

 KBRI Damaskus dalam status darurat


"Situasi keamanan Suriah yang saat ini semakin memburuk seperti tercermin dari penetapan status darurat oleh KBRI Damaskus, telah mendorong pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan semua WNI dari Suriah lewat Lebanon," kata kata Kepala Fungsi Ekonomi, Penerangan, dan Sosial Budaya KBRI Beirut, Ahmad Syofian kepada ANTARA News Kairo, Rabu malam.

Disebutkan, lebih 600 warga negara Indonesia (WNI) masih ditampung di KBRI Damaskus dana secara bertahap dievakuasi ke Indonesia lewat Lebanon.


Sebelumnya, pemerintah RI secara bertahap juga telah memulangkan sejumlah 633 orang WNI di Suriah melalui rute Damaskus-Beirut-Jakarta.

Duta Besar RI untuk Lebanon, Dimas Samodra Rum menjelaskan, KBRI Beirut memanfaatkan sebagian besar ruang kantor KBRI untuk menampung 600 WNI tersebut sebelum dipulangkan ke Indonesia.

"Semua sumberdaya KBRI dikerahkan untuk membantu proses pemulangan WNI dari Suriah sesuai arahan pemerintah pusat," kata Dubes Dimas.

Dubes Dimas menambahkan, sejumlah 156 WNI telah tiba di Beirut pada akhir pekan lalu, 70 WNI di antaranya dipulangkan ke Indonesia pada Rabu (26/12).

Sebanyak 198 WNI lagi dijadwalkan akan tiba di Beirut dari Suriah pada Jumat (28/12).

Koordinator Tim KBRI Beirut untuk Bantuan Proses Repatriasi WNI dari Suriah, R.A. Arief, mengatakan pihaknya berhasil melakukan pendekatan dengan pihak-pihak terkait Lebanon sehingga proses evakuasi berjalan lancar.

Di samping itu, stok makanan pokok dan logistik lainnya juga terpenuhi untuk mendukung keberadaan WNI di KBRI Beirut, ujar Arief yang juga menjabat Sebagai Kepala Kanselerai dan Counselor Politik KBRI Beirut ini.



SUmber : ANtara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Topik Populer Bulan ini