5 Posting Terbaru

Selasa, 16 Februari 2010

4 Siswa yang Dipecat Ditolak Masuk ke Sekolah Lain

http://d.yimg.com/hb/xp/dtik/20100215/15/2541735513-4-siswa-yang-dipecat-ditolak-masuk-ke-sekolah-lain.jpg?x=200&y=200&sig=Yt2kXKB0Jg1qn5VllxcPGg--
Nasib apes seolah datang berturut-turut kepada 4 siswa SMU Negeri 4 Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) yang menghina gurunya di facebook. Setelah dikeluarkan dari SMU tersebut, mereka kini kebingungan karena ditolak masuk ke sekolah lainnya.

"Kita sangat prihatin atas hukuman yang diberikan kepada 4 murid tersebut. Kini mereka yang telah dikeluarkan tidak bisa pindah ke sekolah lainnya. Ini karena sejumlah sekolah lainnya melakukan penolakan secara bersama terhadap mereka," kata Beni, anggota DPRD Tanjungpinang dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (15/02/2010).

Menurut Beni, pemecatan memang sudah mengancam masa depan mereka. Dia menilai ada intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk menolak pemindahan para siswa tersebut.

"Pemecatan yang dilakukan SMUN 4 itu imbasnya luar biasa. Kini mereka terombang-ambing, sudah sepekan lebih usaha mereka untuk pindah ke sekolah lain menemui jalan buntu. Pihak sekolah lain seakan mendapat intervensi untuk menolak kepindahan mereka," kata Beni.

Beni menegaskan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Sebab hal tersebut sama saja membunuh masa depan keempat siswa itu.

"Keputusan pemecatan itu menunjukan pihak sekolah yang arogan. Karena itu kita akan memperjuangkan agar anak-anak itu bisa kembali ke sekolahnya," ujar Beni.

Beni menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak guna membahas persoalan ini. Sebab, lanjut Beni, bagaimanapun juga anak-anak itu masih memiliki hak untuk belajar sesuai dengan amanat UU Pendidikan.

"Anak-anak itu masih ada haknya untuk belajar dan dibina. Keputusan pemecatan dan penolakan dari sekolah lainnya, ini jelas melanggar HAM anak-anak tersebut," tegas Beni.


Sumber : http://www.detiknews.com/read/2010/02/15/142035/1299814/10/4-siswa-yang-dipecat-ditolak-masuk-ke-sekolah-lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Topik Populer Bulan ini