5 Posting Terbaru

Senin, 26 Oktober 2009

Emas Batangan Bergambar Soekarno Ditemukan Warga


BENGKULU, Kepala Museum Negeri Provinsi Bengkulu Ahadin mengimbau warga di daerah itu bila menemukan benda-benda cagar budaya mengembalikan ke Dinas Pariwisata dan Budaya setempat untuk dijadikan penelitan sejarah arkeolgi.

"Bila menemukan benda purbakala atau cagar budaya segera melaporkan dan mengembalikan ke pemerintah melalui Dinas Pariwisata dan Budaya setempat," katanya di Bengkulu, Minggu (25/10).


Benda itu, sangat berguna untuk penelitian dan pengecekan arkeologi purbakala yang tidak bisa diambil dan dibawa pergi begitu saja, sehingga harus dilaporkan.

Seperti beberapa benda yang ditemukan warga berupa emas batangan yang bergambar Soekarno di Desa Tunas Harapan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Rejang Lebong.

Jika beratnya sampai lima kilogram dan memang emas peninggalan Presiden RI pertama Soekarno, tentu ada situs sejarahnya.

Pemeritah tidak akan merampas atau mengambil tanpa izin dari penemu emas itu, karena biasanya penemu benda purbakala yang menjadi benda cagar budaya akan mendapat imbalan atas jasa yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Emas batangan itu, akan diteliti untuk mengetahui asli atau palsu karena beberapa puluh tahun yang lalu juga pernah ditemukan emas batangan yang ternyata timah coran yang dilapisi emas sekitar lima gram.

Benda cagar budaya lainnya yang berhasil ditemukan warga itu, berupa sebilah keris yang hingga saat ini belum diketahui benda purbakala atau bukan kerana belum diserahkan untuk dilakukan penelitian.

"Warga diminta segera mengembalikan benda itu karena dilindungi Undang-Undang Nomor 19 tahun 1995 tentang benda cagar budaya," ujarnya.

Untuk diketahui, pengertian benda cagar budaya adalah benda yang dianggap peninggalan masa lampau dan mempunyai sejarah khusus seperti peradaban sebuah kerajaan, perjalanan niaga zaman dulu, dan penyebaran agama.

Keris yang ditemukan itu, bisa jadi sebagai senjata yang dipegang Pangeran, Pasirah zaman dulu dan emas batangan bisa jadi sebagai perhiasan para permaisuri, barang niaga atau upeti zaman dulu.

"Jika menemukannya, tolong dilaporkan ke Dinas Pariwisata dan Budaya setempat. Kalau memang benar Pemda akan memberikan imbalan yang setimpal dan akan menjadi aset negara," katanya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Topik Populer Bulan ini