Dai kondang Abdullah Gymnastiar atau yang lebih akrab disapa Aa Gym,
selaku pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid Geger Kalong, Bandung,
dikabarkan menikah kembali dengan istri pertamanya, Teh Ninih, pada hari
ini, Selasa, 13 Maret 2012 .
Jika pasangan ini benar menikah kembali, maka hal itu akan menggugurkan putusan hukum Pengadilan Agama Bandung yang menyatakan pasangan tersebut secara sah dan membuktikan bercerai pada tanggal 27 Juni 2011 lalu.
Humas Pengadilan Agama Bandung, Acep Saepudin mengatakan belum mengetahui perihal soal pernikahan kembalinya Aa Gym dan istrinya itu. Namun, ia menjelaskan jika memang benar Aa Gym dan Teh Ninih kembali bersama maka bukan disebut rujuk. Pasangan itu harus menikah kembali.
"Perlu ditegaskan, kalau rujuk beda sama nikah kembali. Cerai ke talak jika sudah lewat masa iddah, maka suami yang telah menjatuhkan talak, bukan rujuk tetapi melakukan akad nikah dengan rukun dan syarat nikah sesuai Undang-Undang. Jika itu dilakukan sebelum 90 hari, maka itu disebut rujuk," ungkap Humas Pengadilan Agama Bandung, Acep Saifudin, kepada VIVAnews.com.
Dengan demikian, Aa Gym dan Teh Ninih harus melakukan akad nikah kembali. Seperti halnya pernikahan pertama dan memiliki kartu nikah baru.
Informasi yang dihimpun VIVAnews, akad nikah Teh Ninih dengan Aa Gym dilakukan di rumah Ustad Dudung, adik Teh Ninih di kawasan Cibaligo, Sariwangi, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pagi ini. (hp).
Sumber : VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar