5 Posting Terbaru

Senin, 27 Agustus 2012

MUI Desak "Imam Mahdi" Tobat

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji mengaku masih memonitor keberadaan Imam Mahdi palsu di Cisarua, Bogor. Ia menegaskan isu-isu seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi di Kabupaten Bogor.


“Belajar dari pengalaman sebelumnya, seperti di Pamijahan yang sempat ada nabi palsu. Kemudian di Cijeruk, ada yang mengaku malaikat Jibril dan lainnya. Nah, kita berharap yang bersangkutan supaya kembali ke jalan yang benar,” katanya.

Mukri mengatakan dirinya akan menunggu hasil presentasi dan pemanggilan terhadap yang bersangkutan yang rencananya dilakukan pada Rabu (29/8) mendatang. Hasil presentasi inilah yang nantinya akan dikaji untuk direkomendasikan ke MUI Pusat.

“Saya sangat apresiatif terhadap apa yang sudah dilakukan Muspika Cisarua. Setidaknya dengan pemanggilan ini, seluruh penjelasan dari yang bersangkutan bisa didengar oleh seluruh ulama yang ada di Cisarua,” katanya.

Meskipun belum difatwakan sesat, Mukri meminta Apud dan pengikutnya segera bertobat dan menjadi ulama atau ahli agama lain. “Kita berharap supaya yang bersangkutan kembali bertobat. Ya, enggak usah lah mendeklarasikan diri sebagai Imam apalagi Imam Mahdi. Itu sepenuhnya ketetapan Allah,” imbuhnya.

Jika yang bersangkutan tetap keukeuh mengklaim bahwa dirinya adalah Imam Mahdi, Mukri mengatakan pihaknya akan mengajukan rekomendasi ke MUI Pusat. “Kita nanti minta bukti visualnya baik video maupun rekaman suaranya. Bukti inilah yang kita ajukan ke MUI Pusat. Tapi mudah-mudahan yang bersangkutan secepatnya bertobat,” tandasnya.

Terpisah, Camat Cisarua Teddy Pembang mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman bersama Polsek Cisarua untuk menyelidiki ajaran yang dianut Apud dan jemaatnya. “Kita masih mendalaminya. Nanti kita minta kepada yang bersangkutan (Apud) untuk mempresentasikan apa yang sudah ia deklarasikan kepada jemaatnya di hadapan seluruh ulama Cisarua,” jelasnya.



Sumber : JPNN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Topik Populer Bulan ini