JAKARTA, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, tersangka kasus korupsi penyuapan 660 ribu dolar Amerika yang diduga penyidik terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Kami persilakan Kejaksaan Agung seluas-luasnya untuk memeriksa UTG (Urip)" kata Ketua KPK Anthasari Azhar, saat menggelar jumpa pers yang juga dihadiri wartawan Persda Network, Selasa (4/2) siang.
Ia menjelaskan pemeriksaan bisa dilakukan setelah Kejagung melakukan koordinasi terlebih dulu dengan penyidik KPK. "Pemeriksaan bisa dilakukan di kantor KPK melalui pengawasan," kata Anthasari.
Pernyataan ini dikeluarkan Anthasari menyusul perintah Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada JAM Pengawasan untuk memeriksa 35 jaksa kasus BLBI termasuk Urip yang menjadi Ketua Tim BLBI II, menyusul adanya dugaan suap dalam kasus yang ditangani 35 anak buahnya.
Kepada Kejagung, Anthasari juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dengan memberikan ruang untuk melakukan penggeledahan di Kejagung Senin malam. Saat ini penyidik tengah menganalisis berkas yang dibawa ke kantor KPK.
"Kita sedang menganalisis berkas dan dokumen yang kita ambil dari sana. Apa hasilnya nanti akan kita laporkan kepada kalian (wartawan) semua," ujarnya.
Ketika ditanya apakah Anthasari akan mengusut kasus BLBI, ia menjawab penyidik baru menangani perkara penyuapan Jaksa Urip. "Saat ini kita belum sampai ke sana. Kita masih menangani perkara penyuapannya. Tersangka AS (Artalyta Suryani) yang nyata-nyata memang terlihat di lapangan menyerahkan sesuatu kepada UTG," katanya.
Mengenai penggeledahan, Anthasari mengatakan pihaknya akan melakukan penggeledahan ke tempat yang dinilai berkaitan dengan kasus ini, termasuk saksi lain. Tapi ketika ditanya apakah penyidik juga akan memeriksa 35 jaksa kasus BLBI, Anthasari menngatakan kemungkinan itu bisa saja terjadi.
"Kalau kemungkinan bisa iya, tapi juga bisa tidak. Tapi kalau nanti ditemukan alat bukti itu menyentuh pada siapapun yang bertanggung jawab, maka tidak ada kemungkinan lain selain kita harus mengusut," katanya.
Blog ini menyajikan berita terhangat baik dari dalam negeri maupun dali luar negeri.
5 Posting Terbaru
Selasa, 04 Maret 2008
KPK Persilakan Kejagung Periksa Jaksa Urip
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Topik Populer Bulan ini
-
Dunia kita sedang terancam resesi global lagi. Semua ini karena ada guncangan dalam zona mata uang EURO, yang berawal dari gagalnya Yunani s...
-
Benda terbang yang tak dikenal (UFO) selalu menampakkan diri di tempat yang tak pernah diperkirakan. Seperti halnya, seorang penduduk yang m...
-
Sebuah berita cukup mengejutkan dari ahli keluarga asal Prancis Jean Louis Beaucarnot mengatakan bayi dikandung istri Pangeran William, Kate...
-
Apakah Pembaca sekalian pernah mengkhayalkan perjalanan ke masa depan dan masa lalu? Apakah anda pernah merasa iri dengan nobita yang bisa...
-
Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek), Gusti Muhammad Hatta, prihatin dengan peringkat Indonesia yang dilansir World Economy Forum ...
-
Kota tua Balad di Jeddah, Arab Saudi, menyimpan sejarah peradaban manusia di bumi. Di wilayah ini, tepatnya Distrik 1 Al-Ammereyah, dimakamk...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar