Kedutaan Besar
Republik Indonesia di Damaskus Suriah dinyatakan dalam status darurat
seiring dengan semakin membaranya konflik bersenjata di negara itu.
"Situasi keamanan Suriah yang saat ini semakin memburuk seperti
tercermin dari penetapan status darurat oleh KBRI Damaskus, telah
mendorong pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan semua WNI dari
Suriah lewat Lebanon," kata kata Kepala Fungsi Ekonomi, Penerangan, dan
Sosial Budaya KBRI Beirut, Ahmad Syofian kepada ANTARA News Kairo, Rabu
malam.
Disebutkan, lebih 600 warga negara Indonesia (WNI) masih ditampung
di KBRI Damaskus dana secara bertahap dievakuasi ke Indonesia lewat
Lebanon.
Sebelumnya, pemerintah RI secara bertahap juga telah memulangkan
sejumlah 633 orang WNI di Suriah melalui rute Damaskus-Beirut-Jakarta.
Duta Besar RI untuk Lebanon, Dimas Samodra Rum menjelaskan, KBRI
Beirut memanfaatkan sebagian besar ruang kantor KBRI untuk menampung
600 WNI tersebut sebelum dipulangkan ke Indonesia.
"Semua sumberdaya KBRI dikerahkan untuk membantu proses pemulangan WNI
dari Suriah sesuai arahan pemerintah pusat," kata Dubes Dimas.
Dubes Dimas menambahkan, sejumlah 156 WNI telah tiba di Beirut pada
akhir pekan lalu, 70 WNI di antaranya dipulangkan ke Indonesia pada Rabu
(26/12).
Sebanyak 198 WNI lagi dijadwalkan akan tiba di Beirut dari Suriah pada Jumat (28/12).
Koordinator Tim KBRI Beirut untuk Bantuan Proses Repatriasi WNI dari
Suriah, R.A. Arief, mengatakan pihaknya berhasil melakukan pendekatan
dengan pihak-pihak terkait Lebanon sehingga proses evakuasi berjalan
lancar.
Di samping itu, stok makanan pokok dan logistik lainnya juga
terpenuhi untuk mendukung keberadaan WNI di KBRI Beirut, ujar Arief
yang juga menjabat Sebagai Kepala Kanselerai dan Counselor Politik KBRI
Beirut ini.
SUmber : ANtara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar